Bank merupakan
perusahaan perantara, yang menjual jasa kredit dengan harga bunga. Bank
mendapat penghasilannya dari selisih antara bunga kredit yang merupakan
penerimaannya, dan bunga deposito yang harus dibayarnya atas
simpanan/deposito, yang merupakan biaya dana bank. Selisih antara bunga
kredit dan bunga deposito disebut “spread”. Dari selisih itu bank harus
membayar biaya operasinya (gaji pegawai, biaya administrasi, membayar
pajak, dan sebagainya).
Bila suku bunga deposito yang ditawarkan
bank itu tinggi, masyarakat akan terdorong untuk mendepositokan uangnya
pada bank sehingga dana yang terhimpun di bank banyak. Akan tetapi, suku
bunga deposito yang tinggi juga membuat kredit mahal untuk perusahaan
yang mau pinjam uang dari bank. Sebaliknya jika bunga deposito rendah,
suku bunga kredit juga bisa rendah, dan masyarakat akan terdorong untuk
lebih banyak pinjam uang dari bank. Akan tetapi justru lebih sulit bagi
bank untuk menghimpun dana/tabungan dari masyarakat.
Karena uang
yang ada pada bank sebagian terbesar milik orang lain yang hanya
dititipkan padanya, maka bank harus sungguh hati-hati dalam menjalankan
keuangannya. Kebijaksanaan masalah ekonomi bank
terletak dalam menjaga keseimbangan yang tepat antara dua hal: di satu
pihak keinginan untuk memperoleh keuntungan dengan jalan meminjamkan
uang kepada orang lain (atau menanamkannya dalam surat-surat berharga)
dengan memperoleh bunga. Ini segi rentabilitas. Di lain pihak adanya
tuntutan likuiditas dan solvabilitas bank karena uang itu pada suatu
saat akan (dapat) diminta kembali oleh pemiliknya. Banyak pokok masalah ekonomi yang dihadapi oleh bank sebagai “perusahaan”.
Pokok masalah ekonomi bank
dapat juga di lihat dari neraca bank, yaitu dari perbandingan antara
jumlah dana yang dititipkan pada bank (Pasiva/kewajiban) dan jumlah
pinjaman/kredit yang diberikan oleh bank (Aktiva). Demikian pula
perbandingan antara pendapatan (dari bunga kredit) dan biaya dana (dalam
bentuk bunga deposito) pada rekening rugi/laba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar